Anggaran TPS Desa Kalisangka Kangean Diduga Disunat

    Anggaran TPS Desa Kalisangka Kangean Diduga Disunat

    SUMENEP - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengaku ada dugaan pemotongan anggaran di 13 TPS Desa Kalisangka, Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. 

    Menurut salah satu anggota KPPS yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja berinisial S mengungkapkan pemotongan tersebut terhadap 13 TPS di Desa Kalisangka yang hingga sampai saat ini terus dipertanyakan. 

    Masing-masing dari 13 TPS yang ada di Desa Kalisangka hanya dicairkan sebesar Rp 2, 2juta, seharusnya berdasarkan surat edaran KPU Provinsi Jawa Timur total anggaran setiap TPS dicairkan sebesar Rp 4.418.000, " ungkap berinisial S Kepada Media ini, Selasa (26/3/2024). 

    Kami berharap adanya dugaan pemotongan anggaran operasional TPS tesebut, agar Ketua PPS untuk transparan, " jelasnya. 

    Sementara Samsul Arifin selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalisangka saat dihubungi Media ini via WhatsApp pribadinya belum berhasil dikonfirmasi. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Gelar Rakor Eksternal Persiapan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Lebaran, Satreskrim Polres Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami